Sep 15, 2010 16:43
13 yrs ago
2 viewers *
Indonesian term
kodifikasi hukum kewarisan yang bersifat diferensiasi
Indonesian to English
Law/Patents
Law (general)
Saya sedang berusaha menerjemahkan satu frasa di atas namun tidak berhasil menemukan istilah yang tepat untuk 'diferensiasi'.
Penulis bermaksud mengutarakan sifat suatu kodifikasi hukum yang dapat mengakomodasi specific interest dari beberapa sistem hukum sekaligus dengan menggunakan istilah "diferensiasi". Ambil contoh UU Perkawinan (1974 UU 1). Walaupun berbentuk kodifikasi hukum perkawinan islam, adat, dan barat, hukum ini tetap mampu meng-address isu poligami di Islam.
Saya tidak berhasil menemukan istilah terjemahan yang pas untuk 'diferensiasi' ini. Mohon bantuan Saudara sekalian.
Berikut adalah konteks lengkapnya.
"Hukum kewarisan yang berlaku di Indonesia saat ini bersifat pluralistis karena disusun bersama-sama oleh hukum adat, Islam, dan Barat serta dilatarbelakangi oleh keanekaragaman adat, etnis, dan agama. Oleh karenanya, diperlukan kodifikasi hukum kewarisan secara bilateral dan bersifat diferensiasi untuk mengakomodasi pluralitas hukum kewarisan dan sistem kekerabatan yang ada di Indonesia."
Terimakasih atas bantuan yang diberikan,
Penulis bermaksud mengutarakan sifat suatu kodifikasi hukum yang dapat mengakomodasi specific interest dari beberapa sistem hukum sekaligus dengan menggunakan istilah "diferensiasi". Ambil contoh UU Perkawinan (1974 UU 1). Walaupun berbentuk kodifikasi hukum perkawinan islam, adat, dan barat, hukum ini tetap mampu meng-address isu poligami di Islam.
Saya tidak berhasil menemukan istilah terjemahan yang pas untuk 'diferensiasi' ini. Mohon bantuan Saudara sekalian.
Berikut adalah konteks lengkapnya.
"Hukum kewarisan yang berlaku di Indonesia saat ini bersifat pluralistis karena disusun bersama-sama oleh hukum adat, Islam, dan Barat serta dilatarbelakangi oleh keanekaragaman adat, etnis, dan agama. Oleh karenanya, diperlukan kodifikasi hukum kewarisan secara bilateral dan bersifat diferensiasi untuk mengakomodasi pluralitas hukum kewarisan dan sistem kekerabatan yang ada di Indonesia."
Terimakasih atas bantuan yang diberikan,
Proposed translations
(English)
3 | universally applicable codification on law of inheritance | l08l |
4 | codification of inheritance law which reflects differentiation | John Gare (X) |
Proposed translations
22 hrs
Selected
universally applicable codification on law of inheritance
IMHO.
Karena arti 'diferensiasi' di sini sepertinya sudah bergeser dari arti yang ada di KBBI.
Yang saya tangkap, berusaha membuat UU yang bisa diterima oleh semua pihak dan golongan, dan karenanya bisa diterapkan kepada semuanya (karena mereka menerima untuk tunduk di bawah UU tsb).
*IMHO, OOT, UU Perkawinan bukan merupakan kodifikasi, tetapi unifikasi. Demikian juga konteks tulisan ini sebenarnya lebih pas disebut unifikasi.
Karena unifikasi adalah suatu usaha membuat hukum/UU benar-benar baru, yang bisa mengatur semua pihak & golongan.
Sedangkan kodifikasi hanya sekedar mengumpulkan dan menyusun secara sistematis peraturan2 yang sudah ada (contoh kodifikasi: KUHPerdata Indonesia yang merupakan rangkuman dari berbagai macam peraturan bidang perdata, entah itu bentuknya IS, Staatblad, dsb.)
Karena arti 'diferensiasi' di sini sepertinya sudah bergeser dari arti yang ada di KBBI.
Yang saya tangkap, berusaha membuat UU yang bisa diterima oleh semua pihak dan golongan, dan karenanya bisa diterapkan kepada semuanya (karena mereka menerima untuk tunduk di bawah UU tsb).
*IMHO, OOT, UU Perkawinan bukan merupakan kodifikasi, tetapi unifikasi. Demikian juga konteks tulisan ini sebenarnya lebih pas disebut unifikasi.
Karena unifikasi adalah suatu usaha membuat hukum/UU benar-benar baru, yang bisa mengatur semua pihak & golongan.
Sedangkan kodifikasi hanya sekedar mengumpulkan dan menyusun secara sistematis peraturan2 yang sudah ada (contoh kodifikasi: KUHPerdata Indonesia yang merupakan rangkuman dari berbagai macam peraturan bidang perdata, entah itu bentuknya IS, Staatblad, dsb.)
4 KudoZ points awarded for this answer.
Comment: "terimakasih, mungkin terjemahan ini memang yang paling tepat dengan konteksnya"
4 hrs
codification of inheritance law which reflects differentiation
I think this is the general idea. I have not researched the issue in any depth but I notice on Google many references to gender differentiation in inheritance law, for example. (Not that I am in favour of it, necessarily :) )
Something went wrong...