This site uses cookies.
Some of these cookies are essential to the operation of the site,
while others help to improve your experience by providing insights into how the site is being used.
For more information, please see the ProZ.com privacy policy.
Penerjemah lepas dan/atau juru bahasa, Pemakai terverifikasi Penerjemah ini sedang membantu melokalisasi ProZ.com ke dalam Indonesia
Data security
This person has a SecurePRO™ card. Because this person is not a ProZ.com Plus subscriber, to view his or her SecurePRO™ card you must be a ProZ.com Business member or Plus subscriber.
Keanggotaan
This person is not affiliated with any business or Blue Board record at ProZ.com.
Inggris ke Indonesia: General Information on IDD Selection Participant General field: Bisnis/Keuangan Detailed field: Telekomunikasi
Teks sumber - Inggris General Information About XXX
XXX is a rapidly expanding network operator and have built credentials as an effective and innovative player supporting the growth of the Indonesian telecommunications sector. Since it was first awarded a national GSM cellular licence in yy, XXX has built a substantial installed base of xxx million mobile subscribers as at yy. XXX is now seeking to further diversify its operations, especially into areas such broadband access as well as the provision of business and corporate solutions.
The company is ideally suited to participate in the Fixed Network International Provider (‘FNIP’) license opportunity promoted by the Director General of Post and Telecommunications (‘DGPT’). As illustrated in Section 1 of this Submission Document, our customers already generate significant levels of international traffic, our cellular access and fibre backbone networks reach the vast majority of Indonesia’s population and we have the necessary financial and technical resources to support our ambitious proposals for an effective and competitive FNIP service offering.
In addition, it should also be noted that XXX is fully compliant with all of the mandatory requirements set out in Section 1.1 of the Administration Selection Document and is an eligible bidder on the basis that:
• We are an existing licensed operator who has not previously owned a license to provide International Direct Dial (‘IDD’) network connection;
• We are an existing licensed operator providing mobile cellular network services who is committed to building and developing international backbone infrastructure;
• We have proposed to build a new international backbone routing option to Malaysia as a clear alternative to current landing arrangements in Singapore; and
• We are unaffiliated with any of the existing IDD network connection providers currently operating in Indonesia.
In applying for an FNIP License, XXX hopes to be selected by the DGPT and looks forward to continuing our important and ongoing national role in the growth and development of Indonesia’s telecommunications sector. For the purposes of our Business Plan and Network Deployment Strategy for this opportunity, XXX has marshalled significant resources and called on our proven industry experience to provide a superior offer that will deliver world class international backbone infrastructure and innovative service capability to Indonesia. Our proposals for FNIP are fully costed, highly developed and will provide the DGPT with the necessary confidence that our business objectives - and the Government’s policy goals - will be met.
Penerjemahan - Indonesia Translation - Indonesian
Informasi Umum tentang XXX
XXX merupakan operator telekomunikasi Indonesia dengan pembangunan infrastruktur yang agresif, serta telah membuktikan bahwa XXX merupakan pemain pasar yang inovatif dan efektif mendukung pengembangan sektor telekomunikasi Indonesia. Sejak memperoleh Ijin Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Selular (GSM) tahun yy sampai dengan yy, xxx telah membangun basis pelanggan dan pengguna selular (selanjutnya disebut sebagai “pelanggan”) sebesar xxx juta. Saat ini XXX tengah berusaha untuk melakukan diversifikasi operasi, terutama di bidang akses pita lebar dan penyediaan solusi bisnis dan korporasi.
XXX berada dalam posisi yang sangat tepat untuk mengikuti seleksi penyelenggaraan Jaringan Tetap Sambungan Internasional (“JTSI”) yang telah di buka oleh Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (“DJPT”). Seperti yang akan diuraikan dalam Bagian 1 dokumen ini, para pelanggan kami saat ini telah melakukan panggilan internasional secara signifikan, jaringan akses selular serta backbone kami telah menjangkau sebagian besar masyarakat Indonesia, dan kami memiliki sumber daya finansial dan teknis yang sangat mendukung pencapaian proposal kami yang agresif dalam penyelenggaraan jasa–jasa yang berhubungan dengan JTSI dengan efektif dan kompetitif.
XXX juga memenuhi semua persyaratan utama yang disebutkan dalam Bagian 1.1 Dokumen Seleksi Administrasi serta merupakan peserta seleksi yang memenuhi syarat untuk dipilih mengingat:
• Kami merupakan operator eksisting yang belum pernah memiliki Ijin Penyelenggaraan Jaringan Tetap Sambungan Internasional;
• Kami merupakan operator eksisting yang menyelenggarakan layanan jaringan bergerak selular dan mempunyai komitmen tinggi dalam membangun dan mengembangkan infastruktur backbone internasional;
• Kami telah mengajukan proposal untuk membangun backbone internasional melalui Malaysia, sebagai alternatif nyata dari ruting yang ada saat ini melalui Singapura.; dan
• Kami tidak berafiliasi dengan penyelenggara JTSI yang ada saat ini di Indonesia.
Dengan mengikuti proses seleksi JTSI ini, XXX berharap untuk dapat dipilih sebagai penyelenggara JTSI dan dapat melanjutkan peran kami sebagai penyelenggara jaringan berskala nasional dalam mengembangkan dan menumbuhkan sektor telekomunikasi Indonesia secara berkelanjutan.
Dalam pembuatan Rencana Usaha dan Strategi Pembangunan Jaringan untuk peluang usaha ini, XXX telah mempergunakan sumber daya secara maksimal serta memanfaatkan pengalaman yang telah terbukti di industri telekomunikasi Indonesia untuk memberikan penawaran produk dan jasa yang bermutu tinggi, dengan infrastruktur backbone internasional kelas dunia dan layanan yang inovatif pada seluruh masyarakat Indonesia.
Proposal JTSI kami ini telah dihitung dan dibuat dengan cermat, sehingga DJPT dapat meyakini dengan tingkat keyakinan tinggi bahwa tujuan Pemerintah dalam pembukaan penyelenggaraan JTSI dan tujuan bisnis kami dapat tercapai dengan baik.
Indonesia ke Inggris: Bank Indonesia Regulation Number 20/4/PBI/2018 on Macroprudential Intermediation Ration and Liquidity Buffer General field: Hukum/Paten Detailed field: Keuangan (umum)
Teks sumber - Indonesia PERATURAN BANK INDONESIA
NOMOR 20/4/PBI/2018
TENTANG
RASIO INTERMEDIASI MAKROPRUDENSIAL DAN PENYANGGA LIKUIDITAS MAKROPRUDENSIAL BAGI BANK UMUM KONVENSIONAL, BANK UMUM SYARIAH, DAN UNIT USAHA SYARIAH
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
GUBERNUR BANK INDONESIA,
Menimbang :
a. bahwa sebagai bank sentral, Bank Indonesia turut berperan mendorong terpeliharanya stabilitas sistem keuangan melalui pengaturan dan pengawasan makroprudensial;
b. bahwa pengaturan dan pengawasan makroprudensial bertujuan untuk mencegah dan mengurangi risiko sistemik serta mendorong fungsi intermediasi yang seimbang dan berkualitas;
c. bahwa untuk mencegah dan mengurangi risiko sistemik dan gangguan terhadap fungsi intermediasi, perlu dilakukan penguatan fungsi intermediasi dan pengendalian risiko melalui perumusan instrumen makroprudensial berbasis intermediasi dan likuiditas yang memperhatikan siklus perekonomian;
d. bahwa perumusan instrumen makroprudensial berbasis intermediasi dan likuiditas dilakukan melalui penyempurnaan pengaturan rasio intermediasi makroprudensial dan penyangga likuiditas
Penerjemahan - Inggris REGULATION OF BANK INDONESIA
NUMBER 20/4/PBI/2018
ON
MACROPRUDENTIAL INTERMEDIATION RATIO AND MACROPRUDENTIAL LIQUIDITY BUFFER FOR COMMERCIAL BANKS, ISLAMIC COMMERCIAL BANKS, AND ISLAMIC BUSINESS UNITS
BY THE GRACE OF THE ALMIGHTY GOD
THE GOVERNOR OF BANK INDONESIA,
Considering:
a. that as the central bank, Bank Indonesia has a role in maintaining the stability of the financial system through macroprudential regulation and supervision;
b. that the macroprudential regulation and supervision is aimed to prevent and reduce the systemic risk and encourage a balance and good intermediary function;
c. that to prevent and reduce the systemic risk and disruption of intermediary function, it is necessary to strengthen the risk control and intermediary function through the formulation of a macroprudential instrument based on the intermediary function and liquidity that considers the economic cycle;
d. that the formulation of the macroprudential instrument based on the intermediary function and liquidity is conducted through enhancements to the macroprudential intermediation ratio and the macroprudential liquidity buffer
Inggris ke Indonesia: Translation of a medical clinic's web content. General field: Kedokteran Detailed field: Kedokteran: Kesehatan
Teks sumber - Inggris The neurostimulator device is placed on the posterior structures of the lumbar spinal cord where it supplies electrical currents that connect nerve signals from the brain to spinal cord tissue below the injury level. This “bridging” effect allows for the possibility of voluntary movement and the return to normal of various involuntary body functions.
After surgery comes 40 days of extensive rehabilitation with our spine specialists, and that’s when your quality of life will really start to improve. Standing and stepping, enhanced motor skills, more muscle mass and stamina, less fatigue and pain, and better control over bladder and bowel — it’s not only possible, it’s happening on a daily basis at our modern facilities.
Penerjemahan - Indonesia Alat Neurostimulator ditempatkan pada struktur belakang tulang belakang bagian lumbar. Di sini, alat ini memasok arus listrik yang menghubungkan sinyal saraf dari otak ke jaringan syaraf tulang belakang yang ada di bawah lokasi cedera. Efek "jembatan" ini memungkinkan dilakukannya gerakan volunter dan normalnya kembali berbagai fungsi tubuh involunter.
Setelah pembedahan, Anda akan melakukan rehabilitasi ekstensif dengan ahli tulang belakang kami selama 40 hari, dan saat itulah kualitas hidup Anda akan benar-benar mulai meningkat. Berdiri dan melangkah, meningkatnya keterampilan motorik, bertambahnya massa otot dan stamina, berkurangnya rasa lemah dan nyeri, serta membaiknya kendali dalam buang air besar dan kecil — semua itu bukan hanya mungkin, tetapi telah terjadi dari hari ke hari di fasilitas modern kami.
Indonesia ke Inggris: Translation of Minister of Transportation Regulation on Motorcycle Ride-Hailing Service General field: Hukum/Paten Detailed field: Transpor / Transportasi / Perkapalan
Teks sumber - Indonesia PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR PM 12 TAHUN 2019
TENTANG
PELINDUNGAN KESELAMATAN PENGGUNA SEPEDA MOTOR YANG DIGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN MASYARAKAT
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang:
a. bahwa untuk memberikan keselamatan, keamanan, kenyamanan, keterjangkauan, dan keteraturan terhadap penggunaan Sepeda Motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat membutuhkan adanya kepastian hukum;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pelindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat;
Mengingat:
1. Undang—Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916); 2. Undang—Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
Penerjemahan - Inggris REGULATION OF THE MINISTER OF TRANSPORTATION OF THE REPUBLIC OF INDONESIA
NUMBER 12 OF 2019
ON
THE SAFETY AND PROTECTION OF THE USERS OF MOTORCYCLE RIDE-HAILING SERVICE
BY THE GRACE OF THE ALMIGHTY GOD
MINISTER OF TRANSPORTATION OF THE REPUBLIC OF INDONESIA,
Considering:
a. that legal certainty is needed to provide the safety, security, comfort, affordability, and orderliness to the use of Motorcycle ride-hailing service;
b. based on the consideration referred to in letter a, there is a need to issue the Regulation of the Minister of Transportation on the Safety Protection of the Users of Motorcycle Ride-hailing Service;
Observing:
1. Law Number 39 of 2008 on the State Ministries (State Gazette of the Republic of Indonesia of 2008 Number 106, Supplement to State Gazette of the Republic of Indonesia Number 4916);
2. Law Number 22 of 2009 on Traffic and Road Transportation (State Gazette of the Republic of Indonesia of 2009 Number 96, Supplement to State Gazette of the Republic of Indonesia Number 5025);
Inggris ke Indonesia (Himpunan Penerjemah Indonesia (Association of Indonesian Translators)) Inggris ke Indonesia (Universitas Indonesia (UI), verified) Inggris ke Indonesia (Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, verified) Indonesia ke Inggris (Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, verified)
A Native Indonesian speaker, English <>Indonesian translator with excellent understanding of the subject matters, I deliver a high quality and accurate translation services to convey your ideas.
SPECIALTIES
Business/commercial (business correspondence, SOP, business documents, financial reporting, marketing, advertising, surveys, public relations)
General Translation course - University of Indonesia
Legal Translation Course - Atmajaya University
Professional Level Interpreting course - Unversity of Indonesia
CONTINUING EDUCATION
Court Interpreting - Indonesian Translators Association
Ethic in Police & Court Interpreting - Indonesian Translators Association
Academic Translation - Indonesian Translators Association
PROFESSIONAL ASSOCIATIONS
Indonesian Translators Association / Himpunan Penerjemah Indonesia, member number HPI 01172159 (profile link)
Institute of Indonesia Chartered Accountant, member number 11D15335
Association of Indonesian Conference Interpreters, member number AICI-068-VII-21
TRANSLATION EXPERIENCE
Subtitling: TED Talks videos
Translating & Editing: Business Plans, Mobile Industry Reports, Academic Papers (Economics and Government/Politics), Tender Proposal, Position Papers, Analysis of Regulations, Telecom Regulations, Transportation Regulations, Regulation of Bank Indonesia, Standard Operating Procedures, Audit Reports, Financial Reports, Minutes of Meetings, Press Release, Training Materials, Medical & Tourism Website, travel book, term & conditions.
OTHER WORK EXPERIENCE
Auditor and Consultant in one of a big 5 Global Accounting Firm for 4 years, very familiar with annual reports and audit reports
Revenue Assurance, Process Specialist and Regulatory specialist for more than 10 years in a major Mobile Company, very familiar with position papers, project management, project reports, tender documents, business correspondence, telecom regulations, marketing and PR materials. But I have also dealt with: Social studies training material, annual journal of one of Indonesian Ministry, Ministry of Transportation regulation
SOFTWARE
Trados, Smartcat Wordfast, Amara, Transcriber, Microsoft Office