Jan 20, 2011 12:01
13 yrs ago
10 viewers *
English term

Non conviction based

English to Indonesian Law/Patents Law: Taxation & Customs
Ada dalam judul dokumen. Kata lengkapnya

"Civil Forfeiture - Non Conviction Based"

Saya menerjemahkan frasa pertama sebagai "Penyitaan Perdata". Nah, bagian keduanya kurang yakin. Conviction, in English = telah secara pasti dinyatakan bersalah. BUKAN berarti telah dijatuhi hukuman, tetapi telah dinyatakan bersalah. Nah, kalau dalam kalimat ini, 'non conviction based' jadi paling bagusnya diterjemahkan apa ya, supaya tetap bisa singkat tapi pas?

Contoh kasus 'Civil Forfeiture-non conviction based' : koruptor yang lari ke luar negeri, harta hasil kejahatannya dapat disita dan dirampas oleh negara yang dirugikan walaupun si kriminal itu sendiri belum diadili dan dinyatakan bersalah atas kejahatannya. Jadi, harta hasil korupsinya langsung disita jika memang ada bukti bahwa harta tersebut didapatkan dari hasil korupsinya, dan tidak perlu menunggu sampai tertuduh dinyatakan bersalah atas kejahatan korupsi.

TIA!

Proposed translations

+3
1 hr
Selected

tanpa dasar putusan (vonis)

Conviction di sini menurut saya adalah putusan (hakim). Jadi meskipun belum diputuskan bersalah oleh hakim, penyitaan sudah dapat dilakukan..
IMHO
Peer comment(s):

agree fati soewandi
22 mins
Terima kasih Mbak Fati
agree Ellen Tanujaya
1 hr
Terima kasih Mbak Ellen
agree ErichEko ⟹⭐
1 day 8 hrs
Terima kasih Bung Erich
Something went wrong...
4 KudoZ points awarded for this answer. Comment: "Selected automatically based on peer agreement."
1 hr

tanpa keyakinan dasar/tanpa dasar hukuman.

Conviction umumnya adalah hukuman atau keyakinan tetapi bukan keyakinan (faith). Atau confiction sendiri bisa berarti: pernyataan bahwa seseorang bersalah atau pendirian.
Example sentence:

contoh: "the conviction came as no surprise"

Something went wrong...
1 hr

sebelum diputuskan pengadilan

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein menjelaskan, Rancangan Undang- Undang Perampasan Aset (RUU PA) akan mengatur penyitaan hasil kejahatan tanpa harus menunggu putusan pengadilan (non- conviction).

http://komisiyudisial.go.id/index.php?option=com_content&vie...

Something went wrong...
Term search
  • All of ProZ.com
  • Term search
  • Jobs
  • Forums
  • Multiple search